Lampung Barat, KabarSejagat.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) tahun 2025 yang berlangsung di Aula Kagungan Setdakab Lambar pada Selasa, 25 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Nukman M.M, Asisten 1 Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Drs. Ahmad Hikami, serta perwakilan kecamatan dan para Peratin di seluruh wilayah Lambar.
Sosialisasi dibuka oleh Sekda Lambar, Drs. Nukman M.M, dan menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Lambar Iptu Juherdi Sumandi, SH., M.H. yang menyampaikan materi tentang upaya pencegahan pungutan liar di Kabupaten Lambar. Selain itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Lambar, Ferdy Andrian, S.H., M.H., turut memberikan materi mengenai pentingnya membangun budaya anti pungli dalam rangka meningkatkan integritas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Sekda Nukman mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini dan berharap agar dapat memberikan pemahaman kepada aparatur pemerintah untuk senantiasa bekerja dengan jujur dan berpedoman pada aturan yang berlaku. “Semoga dengan kegiatan ini, seluruh aparatur pemerintah dapat semakin sadar akan pentingnya menghindari pungutan liar, baik di tingkat OPD, Kecamatan, hingga Pekon,” ujar Nukman.
Sekda Nukman juga menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui pelayanan yang bersih dan transparan. “Kita berharap, setelah mengikuti sosialisasi ini, para peserta bisa menerapkannya dalam setiap aktivitas di institusi masing-masing, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin baik,” tambahnya.
Plt. Inspektur Lambar, Mat Sukri, S.Sos., M.P., dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan wujud komitmen Pemda Lambar dalam menciptakan sinergitas dengan aparat penegak hukum, baik Polri maupun Kejaksaan. “Kami berharap, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh jajaran pemerintahan di Lambar dapat lebih memahami dampak negatif dari pungutan liar yang dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tutupnya.
Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran seluruh aparatur di Kabupaten Lampung Barat untuk berkomitmen menghindari praktik pungutan liar yang dapat mencederai integritas pelayanan publik. (*)







