Masih kata Plt. Sekda, hingga saat ini Pemkab Pesibar melalui OPD terkaitnya bersama dengan Forkopimda setempat melakukan beberapa langkah dalam upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkotika, diantaranya melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang terhadap kalangan pelajar mulai dari tingkat SMP hingga SMA dan kalangan masyarakat secara umum.
“Artinya, Pemkab Pesibar juga sangat serius dalam hal membasmi penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Pesibar. Kami juga berharap agar segera dilaksanakannya tes urine dan mungkin langkah lainnya oleh BNN Tanggamus terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pesibar,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala BNN Tanggamus, Bentonius Silitonga dalam kesempatan itu mengatakan bahwa terkait permasalahan narkotika saat ini bukan lagi sebagai permasalahan biasa, akan tetapi menjadi kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime), karena berdampak terhadap rusaknya kehidupan sosial dalam lingkungan masyarakat, mengancam nyawa manusia, dan merugikan negara dengan nilai cukup besar.







