Polisi Akhirnya Berhasil Menangkap Pelaku Curat yang Menabrak Anggota Polri

Kasat Reskrim Polres Pesisir Barat membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang yaitu RI (22) alamat Negara Ratu, ABP (21) Rantau Ajaya Udik Sukadana, MS (27) alamat Alang Rato Negeri Katon Pesawaran kemudian AP (25) alamat Gunung Sugih Baru Pesawaran, ke empat pelaku pada saat kita lakukan penangkapan melakukan perlawanan terhadap petugas.

Dalam penangkapan tersebut kami di back up oleh Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan kami berhasil mengamankan beberapa barang bukti dari pelaku yaitu 1 (satu) pucuk senjata api jenis HS berikut amunis 8 butir aktif, timbangan elektrik, narkotika jenis sabu, plastik klip, alat isap sabu/bong dan enam buah handphone, tambah Riki

Dari hasil Introgasi pelaku inisial RI dan ABP mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan 2 TKP di wilayah Pesisir Barat pada tanggal 09 November 2023 dan membenarkan pada saat melakukan aksi menggunakan kendaran Honda Brio merah dan pada saat kabur menabrak anggota polisi yang mencegatnya dan untuk kedua pelaku akan kita sidik di Polres Pesisir Barat sedangkan untuk kedua pelaku lainnya akan kita serahkan ke Polda Lampung untuk disidik terkait tindkan pidana kepemilikan senjata api dan narkotika dan kami masih dilapangan bersama team dari Polda Lampung untuk pengembangan TKP lainnya, tutup Riki.

Perlu diketahui Sat Reskrim Polres Pesisir Barat berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan 2 TKP yaitu TKP pertama di warung korban an. Bambang Irawan di Pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat dan TKP kedua toko Tiga Putri Korban an. Suci Pertiwi dengan alamat Pekon Negeri Ratu Ngambur, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, untuk pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUhp dengan ancaman hukuman 7tahun penjara. (Joni/*)

Admin