Polres Lampung Barat Berhasil Ungkap Kasus Curat di Sekincau, Pelaku Diamankan Tanpa Perlawanan

Lampung Barat, KabarSejagat.com  – Kepolisian Resor (Polres) Lampung Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Barat bersama Unit Reskrim Polsek Sekincau berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Pekon Giham Sukamaju, Kecamatan Sekincau.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 5 Januari 2025, dengan total kerugian mencapai Rp24.500.000. Barang-barang yang dicuri antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Mio J, satu unit laptop Lenovo, perhiasan emas (gelang, cincin bayi, dan gelang kaki) dengan total berat 13 gram, serta uang tunai sebesar Rp2.000.000. Korban diketahui berinisial SH, sementara pelaku yang berhasil ditangkap polisi berinisial PP.

Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sekincau, AKP Samsu Rizal, S.I.P., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi warga.

“Kami menerima laporan bahwa pelaku berada di sekitar Jalan Bernah, Kecamatan Mulang Maya. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar AKP Samsu Rizal.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Sekincau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami apakah pelaku terkait dengan kasus serupa di wilayah lain.

AKP Samsu Rizal mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kepedulian masyarakat. Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara polisi dan warga sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas,” tambahnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar, serta tidak ragu untuk melapor jika menemukan hal mencurigakan.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Polisi siap bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup Kapolsek Sekincau.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Lampung Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminalitas demi rasa aman bagi seluruh masyarakat. ( Kodri)

 

Admin