Lampung Barat, KabarSejagat.com — Dalam upaya memperkuat keamanan dan mencegah tindak kejahatan, khususnya kejahatan jalanan yang dikenal dengan istilah C-3 (Curat, Curas, dan Curanmor), Polres Lampung Barat mengintensifkan kegiatan patroli malam berskala besar di seluruh wilayah hukum empat Polsek jajaran, yakni Polsek Sumber Jaya, Polsek Bandar Negeri Suoh, Polsek Sekincau, dan Polsek Balik Bukit.
Patroli yang dilaksanakan secara serentak ini dipimpin langsung oleh para Kanit Reskrim masing-masing Polsek. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, serta mencegah potensi gangguan kejahatan di malam hari.
Selama patroli berlangsung, petugas menyisir titik-titik rawan kriminalitas dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya masyarakat, khususnya anak-anak muda. Tak hanya berfokus pada pengawasan, polisi juga menyampaikan imbauan kepada warga agar selalu menjaga keamanan diri dan lingkungan.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam, memastikan kelengkapan surat kendaraan saat berkendara, serta selalu mengenakan helm. Kewaspadaan menjadi kunci utama mencegah tindak kejahatan,” ungkap Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si.
Dalam kesempatan tersebut, jajaran kepolisian juga mengajak warga untuk aktif dalam upaya menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling dan pengaktifan pos ronda.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami juga mengingatkan para remaja agar tidak keluar rumah pada malam hari tanpa alasan yang jelas atau kegiatan yang bermanfaat,” tambah Kapolres.
Patroli rutin yang ditingkatkan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan memberikan rasa aman yang nyata bagi masyarakat Lampung Barat. Komitmen Polres Lampung Barat dalam menjaga stabilitas kamtibmas terus diperkuat dengan sinergi antara aparat keamanan dan peran aktif masyarakat. (*)







