Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan Setujui Empat Raperda Tahun 2025

OKU Selatan, KejarFakta.co – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, Selasa (11/11/2025).

Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., didampingi Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., para asisten, staf ahli, kepala OPD, kepala instansi vertikal, para camat, lurah, dan kepala desa se-Kabupaten OKU Selatan, beserta undangan lainnya.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.IP., rapat berlangsung dengan khidmat dan produktif. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas kerja sama semua pihak yang berperan aktif dalam proses pembahasan empat Raperda strategis ini.
Rapat diawali dengan penyampaian laporan dari empat Panitia Khusus DPRD, yaitu:

  • Pansus I membahas Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Saka Selabung, disampaikan oleh Harmunadi, S.E.
  • Pansus II membahas Raperda tentang Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2025–2035, dipaparkan oleh Misyadin.
  • Pansus III membahas Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, disampaikan oleh M. Prima Akbar, S.H.
  • Pansus IV membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Disabilitas, Anak Yatim, Anak Yatim Piatu, dan Lanjut Usia, disampaikan oleh Rifki Candra.

Setelah laporan dari masing-masing Pansus, rapat dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, permintaan persetujuan secara lisan kepada anggota DPRD, serta penandatanganan keputusan bersama oleh Ketua DPRD dan Bupati OKU Selatan.

Selanjutnya, Wakil Bupati OKU Selatan, Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., membacakan pendapat akhir Bupati. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga penetapan empat Raperda tersebut.

Menurut Wakil Bupati, keempat Raperda ini memiliki nilai strategis dalam mendukung kemajuan dan tata kelola pemerintahan daerah, meliputi pengelolaan air bersih, sistem penanggulangan kebakaran, pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan, serta perlindungan sosial bagi kelompok rentan.

“Masukan dan saran dari DPRD sangat berharga bagi Pemerintah Daerah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan berpihak kepada masyarakat. Kami berharap empat Raperda ini dapat segera difasilitasi oleh Gubernur Sumatera Selatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Rapat Paripurna ditutup dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten OKU Selatan, H. Karep, S.Pd., M.M., dan ditandai dengan ketukan palu penutup oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.IP.

Dengan disetujuinya empat Raperda tersebut, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam menghadirkan regulasi daerah yang efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Bumi Serasan Seandanan.
(Azham)

Admin