Roadshow LAKSAN_SAPA 2025 Hadir di OKU Selatan, Dorong UMKM Miliki Legalitas Usaha

OKU Selatan, KabarSejagat.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumsel menggelar Roadshow LAKSAN_SAPA (Layanan Perizinan untuk Publik di Sumatera Selatan–Sinergi Ajak Perizinan Awal) Tahun 2025, Rabu (01/10/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Gedung Kesenian Kecamatan Muaradua ini berlangsung meriah dan disambut antusias oleh pelaku usaha serta masyarakat.

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H. dengan pemukulan gong, didampingi jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, camat se-Kabupaten OKU Selatan, serta perwakilan perbankan. Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan simbolis Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada sejumlah pelaku usaha, sebagai wujud nyata percepatan layanan perizinan.

Kepala DPMPTSP Provinsi Sumsel, H. Lusapta Yudha Kurnia, dalam sambutannya menegaskan bahwa legalitas merupakan kunci utama agar usaha dapat berkembang di era persaingan global.
“Legalitas adalah pondasi utama agar usaha memiliki perlindungan hukum serta akses ke berbagai peluang, termasuk pembiayaan. Tanpa legalitas, usaha tidak dapat berkembang secara kompetitif,” tegasnya.

Ia menambahkan, program LAKSAN_SAPA hadir untuk memberikan pelayanan cepat, mudah, dan transparan dalam pengurusan izin, sekaligus mendorong lahirnya lebih banyak usaha legal dan berdaya saing.

Sementara itu, Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang dibangun bersama Pemerintah Provinsi Sumsel.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, kami mendukung penuh pelaksanaan LAKSAN_SAPA 2025. Program ini sangat bermanfaat bagi pelaku usaha karena memberikan kemudahan, kepastian, dan transparansi dalam proses perizinan,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti masih banyaknya UMKM yang belum memiliki izin resmi. Sejak 2017, Pemkab OKU Selatan telah menggulirkan program safari perizinan di 19 kecamatan. Dengan dukungan DPMPTSP Provinsi, Kemenkumham, BPOM, serta lembaga terkait lainnya, ia berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas, sertifikat halal, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual.

Selain layanan perizinan, kegiatan ini juga menghadirkan edukasi bagi pelaku usaha terkait legalitas, akses pembiayaan, hingga peluang promosi. Kolaborasi dilakukan bersama perbankan, OJK, BPOM, Kemenkumham, HIPMI, dan koperasi, agar manfaat program dapat dirasakan secara inklusif oleh seluruh lapisan pelaku usaha.

Roadshow LAKSAN_SAPA 2025 di OKU Selatan ditutup dengan penyerahan simbolis NIB serta arahan kepada para camat untuk aktif mensosialisasikan program ini di wilayah masing-masing, guna mendorong lahirnya semakin banyak pelaku usaha legal dan kompetitif di Bumi Serasan Seandanan. (Azham)

Admin