“Sedikit aneh sebelumnya dia yakin memberikan instruksi kepada anggota PPS lainnya bahwa itu atas perintah ket ua KPU Reka Punata. Tiba-tiba setelah viral di Tiktok dia malah ngaku inisiatif pribadinya. Kalau hal itu sering beru bah apakah selama ini PPK suka menjual nama KPU dan ketua KPU di bawahannya, kalau ketua KPU merasa tidak,” papar Tut Ferry sapaan akrab ketua Bain Ham RI Lampung.
Lebih jauh Ferry menegaskan bahwa, KPU Tulangbawang harus bertindak tegas atas kepada oknum yang diduga merusak citra baik KPU maupun pribadi ketua KPU dengan memberikan sanksi yang tegas, agar hal demikian tidak terulang kembali agar publik yakin bahwa itu memang disalah gunakan oleh oknum KPU itu sendiri, bukan atas sistem yang diciptakan oleh ketua KPU.
“Saya berharap KPU Tulangbawang dalam kontroversi ini agar dapat mengambil sikap tegas kepada oknum yang menyalahgunakan wewenang itu, agar hal sedemikian tidak terjadi lagi sehingga citra KPU Tulangbawang tidak tercoreng. Selain itu juga publik yang bertanya-tanya tahu kalau itu emang ulah oknum jangan sampai orang salah tidak ada sanksi tegas. Kalau tidak ada sanksi yang diumumkan secara resmi saya khawatir memang sistem itu yang dilakukan oleh KPU Tulangbawang,” pungkasnya. (Joni/*)







