KU Selatan, KabarSejagat.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Rabu (11/06/2025), bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri OKU Selatan.
Rakor ini dipimpin langsung oleh Ketua PAKEM yang juga Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Beni Putra, S.H., M.H. dan dihadiri Kepala Badan Kesbangpol OKU Selatan, A. Verry Wijaya, S.IP., bersama unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta sejumlah camat dan pimpinan instansi terkait.
Dalam sambutannya, Kajari Beni Putra menyampaikan bahwa Rakor ini merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-019/A/JA/09/2015. Tujuannya adalah untuk memperkuat koordinasi dan sinergitas antarinstansi dalam mengawasi serta mendeteksi dini potensi penyimpangan aliran kepercayaan dan keagamaan di tengah masyarakat.
“Kita ingin membangun pemahaman bersama agar seluruh elemen dalam Tim PAKEM dapat bersinergi menjaga ketertiban dan keharmonisan kehidupan beragama di OKU Selatan,” tegas Kajari Beni.
Ia menambahkan bahwa peran aktif dari semua pihak sangat dibutuhkan, baik dalam mengumpulkan informasi, menganalisa laporan, hingga memberi penilaian terhadap potensi gangguan yang muncul akibat aliran menyimpang.
Sementara itu, perwakilan Pemkab OKU Selatan, A. Verry Wijaya, mengapresiasi keterlibatan lintas sektor dalam Rakor ini. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, camat, dan tokoh agama untuk mencegah penyebaran aliran yang dapat meresahkan masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri atas inisiatif yang luar biasa ini. Sampai hari ini, berdasarkan laporan dari para camat, belum ditemukan indikasi adanya aliran kepercayaan maupun keagamaan yang menyimpang. Namun kewaspadaan harus tetap dijaga,” ujar Verry.
Dalam sesi diskusi, para peserta juga membahas dinamika masyarakat dan potensi munculnya ajaran-ajaran menyimpang di wilayah masing-masing. Keseluruhan agenda bertujuan memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga keamanan, toleransi, dan kedamaian antarumat beragama di OKU Selatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Intel Polres OKU Selatan, perwakilan Badan Intelijen Negara (BIN), Pasintel Kodim, para camat, Kepala Kantor Kemenag, Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), serta undangan lainnya. (Azham)







