Bupati Agus Istiqlal Buka Bimtek PPTKH

Redaksi

Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Bim bingan Teknis (Bimtek) penyampaian usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Kawasan Hutan (PPTKH), di Lantai 4 Gedung A Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Selasa (10/10).

Bimtek PPTKH yang dipimpin langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Husni Aripin, S.IP., tersebut diha diri langsung Bupati Pesibar, Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Bustomi Zainudin, para camat, dan peratin yang wilayah pekonnya berbatasan dengan hutan kawasan.

Dalam momen itu Bupati, Agus Istiqlal mengatakan Presiden Republik Indonesia (RI) telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 88 Tahun 2017 tentang penyelesaian PPTKH untuk mempercepat reforma agraria mela lui legalisasi obyek agraria di kawasan hutan. “Dengan perpres tersebut pemerintah akan segera menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum atas hak-hak masyarakat yang menguasai atau memanfaatkan bidang tanah dal am kawasan hutan,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, masyarakat yang menguasai tanah di kawasan hutan akan diberikam hak milik jika memenuhi kriteria.

Redaksi