Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kali ini dengan menjalin kerja sama strategis bersama Pengadilan Negeri (PN) Liwa. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan ruang sidang di tempat, Kamis (17/7/2025), yang dilaksanakan di ruang rapat Bupati, Lantai 4 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar.
Kegiatan penting tersebut dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat, Dedi Irawan dan Irawan Topani, S.H., M.Kn., Ketua PN Liwa Muhammad Fahmi Hary Nugroho, S.H., M.Hum., Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Gunawan, M.Si., serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi ini yang dinilai sebagai langkah progresif dalam mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah-wilayah terpencil dan sulit terjangkau.
“Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat. Semoga kerja sama ini menjadi ladang amal, serta membawa keberkahan dan kemudahan bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati juga menekankan pentingnya semangat kolaborasi lintas sektor untuk terus dirawat dan dikembangkan. Ia berharap kerja sama antara Pemkab dan PN Liwa ini dapat menjadi model sinergi dalam pelayanan publik.
“Mari kita rawat kolaborasi ini dengan semangat pelayanan, ketulusan, dan pengabdian,” pungkasnya.
Dengan adanya ruang sidang di tempat, diharapkan proses hukum dan layanan peradilan akan semakin mudah dijangkau masyarakat, tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke pusat kota. Ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan yang inklusif dan merata. (Joni)


