“Padahal sekretariat PPS tersebut sudah terbentuk rapi, bahkan ruangannya sudah saya kasih karpet, namun tiba-tiba ruangan itu di bongkar dan dijadikan arsip,” terangnya.

Lebih lanjut ketua PPS Elmida Mengatakan, Sekretariat PPS Pemilu 2024 adalah badan sekretariat yang dibentuk untuk membantu panitia pemungutan suara (PPS) dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di tingkat kelurahan/Desa atau yang disebut nama lain, sesuai dengan Pasal 67 PKPU no. 8 tahun 2022.
Sebagai badan yang membantu PPS dalam pelaksanaan pemilu, sekretariat PPS memiliki tugas dan kewajiban. Berdasarkan pasal 71 PKPU no. Tahun 2022.
” Namun sekretariat PPS yang sudah terbentuk di salah satu ruang balai pekon. Kok, tiba-tiba dibuat gudang arsip oleh oknum aparat Pekon,” tegasnya.
Atas kejadian ini, bahkan oknum aparat Pekon tanpa konfirmasi kepada saya, sebagai ketua PPS, tiba-tiba sekretariat itu dijadikan ruang arsip,dan dimohon kepada KPU ataupun yang berkompeten dalam bidang ini, untuk segera menegur oknum aparat Pekon tersebut, agar kejadian ini tidak terulang lagi saat pelaksanaan pemilu tahun 2024 mendatang,”pungkasnya.
Sekedar untuk diketahui ketua PPS Pekon Sukananti Elmida Susanti, Sekretaris PPS Rendi Hidayat, jurusan teknis Devi Saputra, bagian operasional Islan Hadi Wijaya, anggota Sefti Wulandari dan David Yansandi. (Kodri)







