Lampung, Barat, KabarSejagat.com – Diduga tanpa konfirmasi sekretariat Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) di jadikan ruang arsip oleh oknum aparat Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.
Berdasarkan surat Sekertariat Daerah ( Setda ), Surat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Barat nomor 13/PP.04. SD/1804/2023 tanggal 2 Januari 2023 perihal dukungan dan fasilitas Pemerintah Daerah dalam tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Memfasilitasi penyediaan sarana dan prasarana untuk Sekertariat PPK dan Sekertariat PPS dalam penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang berada di wilayah kecamatan dan kelurahan/Pekon. Membentuk Sekertariat Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) paling Lambat tanggal 10 Januari 2023 dan Sekertariat Panitia Pemilihan Suara ( PPS ) paling Lambat 24 Januari 2024. Memfasilitasi dan mengkoor dinasikan pembentukan Sekertariat PPK di setiap kecamatan kepada PPK masing-masing kecamatan yaitu 1 minimal golongan/ ruang ll/b dan 2 orang staf sekretariat PPK yang berasal dari ASN dan atau non ASN Pemerintah Kabupaten Lampung Barat yang akan ditetapkan dengan keputusan Bupati.
Menugaskan personal Satlinmas untuk penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di tempat Pemungutan Suara ( TPS ) serta perlindungan masyarakat selama masa tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Memberikan dukungan sosialisasi kepada masyarakat dalam pembentukan Badan Adhoc dan tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024. Dan memberikan dukungan fasilitas berupa gedung dan, atau gedung penyimpanan logistik Pemilu bagi KPU kabupaten dan PPK pada pemilu tahun 2024.
Dijelaskan Elmida Susanti Ketua PPS Pekon Sukananti kepada Media ini. Minggu (12/11/2023) sekretariat yang telah kami buat beberapa bulan yang lalu di salah satu ruang balai pekon Sukananti, tanpa konfirmasi kepada saya, tau-tau dibuat gudang arsip oleh oknum aparat Pekon.







