Kabar Baik! Gaji ASN Pesisir Barat Mulai Dibayar Tepat Waktu Setiap Tanggal 1

Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Kabar menggembirakan datang bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat. Terhitung mulai 1 Februari 2026, Pemkab Pesisir Barat resmi memberlakukan kebijakan pembayaran gaji ASN tepat waktu, yakni setiap tanggal 1 pada bulan berjalan.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan bersama Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja ASN dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Menariknya, pembayaran gaji tetap dilakukan tanpa penundaan, meskipun tanggal 1 bertepatan dengan hari libur nasional atau akhir pekan. Artinya, ASN tidak lagi harus menunggu hari kerja berikutnya untuk menerima haknya.

“Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian dan kesejahteraan bagi ASN, sekaligus mendorong semangat kerja dan profesionalisme,” demikian disampaikan dalam keterangan resmi Pemkab Pesisir Barat.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para ASN dapat lebih tenang dalam mengatur keuangan keluarga serta semakin fokus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan aparatur.

Pemkab Pesisir Barat menegaskan akan terus melakukan pembenahan dan inovasi kebijakan demi mendukung kinerja ASN dan kemajuan daerah ke depan. (Joni)

Admin