Pesisir Barat, KabarSejagat.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja serta pengambilan petikan Surat Keputusan (SK) Bupati terhadap 943 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (23/7/2025).
Kegiatan ini menjadi salah satu momen penting dalam upaya memperkuat formasi aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Pesisir Barat. Penandatanganan perjanjian kerja dilakukan secara bertahap dalam dua sesi, guna memastikan kelancaran proses administrasi dan kenyamanan peserta.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan), Suryadi, S.IP., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini berlangsung sesuai rencana dan berjalan tertib.
“Penandatanganan perjanjian kerja terhadap 943 PPPK hari ini dilaksanakan dalam dua sesi oleh BKPSDM. Ini merupakan langkah awal sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya,” ujar Suryadi.
Adapun agenda penyerahan SK secara simbolis serta pengambilan sumpah jabatan dijadwalkan akan digelar besok, Kamis (24/7/2025), bertempat di Lobi Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesisir Barat.
Dengan pengangkatan ini, para PPPK diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya di masing-masing unit kerja sesuai dengan kompetensi dan bidang penempatannya.
Langkah ini juga menandai komitmen Pemkab Pesisir Barat dalam memperkuat kualitas pelayanan publik melalui penataan sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas. (Joni)







