PLB Bantu Masyarakat Selesaikan Permasalahan Konflik Sengketa Lahan Dengan PT. Adimitra Hydro

Lampung Barat, KabarSejagat.com– Pemuda Lambar Bersatu membantu masyarakat menyelesai kan permasalahan konflik sengketa lahan yang tidak kunjung selesai selama dua tahun akibat tidak adanya titik temu antara warga dan PT. Adimitra Hydro Energi.

Permasalahan itu berawal dari pemilik lahan Sabar (50) yang pernah menjual tanah ke PT Adimitra untuk pembangunan proyek PLTMH dengan luasan sesuai ukuran jual beli pertama,namun fakta dilapangan tanah milik pak sabar ada kelebihan pakai oleh PT.Adimitra sebanyak 710 meter dan tanah itu belum dibayar selama 2 tahun oleh PT Adimitra Hydro Energi.

Atas permasalahan itu pak Sabar bersama dengan pemilik lahan yang terdampak melaporkan kepada ormas PLB dan memberikan kuasa kepada PLB untuk membantu menyelesaikan konflik sengketa lahan tersebut.

Teuku Wahyu mengatakan “saya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada konflik sengketa lahan tanah mereka yang belum di selesaikan selama 2 tahun atas kelebihan lahan yang dipakai oleh PT. Adimitra Hydro Energi namun belum di bayarkan kepada masyarakat.

” Atas laporan itu kami bersama team PLB melakukan mediasi dan alhamdulillah hanya membutuhkan waktu 3 hari penyelesaiin itu dapat kami selesaikan dan pak sabar telah mendapatkan hak nya atas kelebihan lahan tersebut.Ucap Wahyu

Terpisah Camat Sumber Jaya Agus Jadi Purnama mengatakan mengucapkan terimakasih atas kinerja Ormas PLB yang telah menyelesaikan konflik sengketa lahan antara pak sabar dan PT.Adimitra Hydro Energi.Pungkasnya. (Kodri)

Admin