Plt Sekda Pesisir Barat Hadiri Pertemuan Penyampaian Hasil Studi EHRA

Perlu diketahui, sebelum turun ke lapangan supervisor dan enumerator telah mengikuti pelatihan enumerator dengan materi pelatihan meliputi, dasar-dasar wawancara dan pengamatan, pemahaman tentang instrumen EHRA, latar belakang konseptual dan praktis tentang indikator-indikator, uji coba lapangan dan diskusi perbaikan instrumen yang akan digunakan. “Sedangkan proses entri data dikoordinir oleh Tim Studi EHRA Pesibar yang sebelumnya telah mengikuti pelatihan singkat entri data EHRA. Selama proses tersebut tim entri dikenalkan pada struktur kuesioner dan perangkat yang digunakan serta langkah-langkah untuk uji konsistensi yakni program Googlesheet Kobotoolbox,” tutur Irhamuddin.

Masih kata Irhamuddin, unit sampling utama pada studi tersebut adalah wilayah pemangku pekon yang dipilih secara total sampling pada setiap pekon yang telah menjadi area survei, dengan cara melakukan stratifikasi untuk mengklasifikasikan pekon sesuai dengan strata atau tingkatan resiko kesehatan lingkungan berdasarkan faktor geografi dan demografi. “Jumlah sampel keseluruhan dalam studi EHRA Pesibar Tahun 2023 adalah 30 pekon. Sedangkan jumlah sampel per pekon adalah 40 responden dengan karakteristik yang menjadi responden yaitu Ibu Rumah Tangga (IRT) atau anak perempuan yang sudah menikah dan berumur antara 18 s/d 60 tahun. Proses penentuan sampel dilakukan secara random sehingga memenuhi kaidah Probability Sampling, dimana semua anggota populasi memiliki peluang yang sama untuk menjadi sampel. Sementara metode sampling yang digunakan adalah Cluster Random Sampling yang cocok digunakan di Pesibar, mengingat area sumber data yang akan diteliti sangat luas. Pengambilan sampel didasarkan pada daerah populasi yang telah ditetapkan,” tukas Irhamuddin.

Sementara itu Plt. Sekda Jon Edwar dalam sambutannya mengatakan studi penilaian resiko kesehatan lingkungan atau EHRA adalah sebuah studi partisipatif di kabupaten/kota guna memahami kondisi fasilitas sanitasi serta prilaku masyarakat pada skala rumah tangga ditingkat pekon/kelurahan.

“Studi ini perlu dilakukan oleh kabupaten/kota karena pembangunan sanitasi membutuhkan pemahaman kondisi wilayah yang akurat, data terkait sanitasi dan hygiene terbatas, dan data sanitasi umumnya tidak bisa dipecah sampai pekon/kelurahan serta data tidak terpusat melainkan berada diberbagai kantor yang berbeda,” ungkap Plt. Sekda Jon Edwar.

Selain itu, isu sanitasi dan hygiene masih dipandang kurang penting sebagaimana terlihat dalam prioritas usulan melalui Musrenbang. Terbatasnya kesempatan untuk dialog antara masyarakat dan stakeholder. “Dan EHRA secara tidak langsung memberi amunisi bagi stakeholder dan masyarakat di pekon/kelurahan untuk menjadi bahan perencanaan yang baik dalam pemenuhan dan peningkatan kualitas sanitasi kabupaten/kota,” jelas Plt. Sekda.

Admin