Lampung Barat Kabar Sejagat. com – Tim Hotman Paris 911 mendatangi kediaman keluarga almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini di Pekon Puramekar, Kecamatan Gedung Surian, Kabupaten Lampung Barat, sebagai bentuk komitmen memberikan pendampingan hukum atas kasus pembunuhan yang menimpa korban.
Kedatangan tim disambut hangat oleh pihak keluarga yang berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan.
Tim Hotman Paris 911 diwakili oleh Putri Maya Rumanti, S.H., M.H. yang menyampaikan bahwa tujuan kunjungan tersebut adalah memastikan keluarga korban memperoleh pendampingan hukum secara maksimal, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan di pengadilan.
“Kami hadir untuk membantu dan mengawal keluarga korban agar kasus ini berjalan terbuka serta seluruh pihak yang terlibat mendapat hukuman sesuai dengan perbuatan mereka,” ujar Putri Maya Rumanti di hadapan keluarga korban.
Ia menegaskan, timnya akan mengawal penuh setiap tahap penanganan perkara untuk mencegah adanya penyimpangan hukum serta memastikan keadilan benar-benar ditegakkan.
Sebagai tindak lanjut pendampingan, keluarga korban bersama Tim Hotman Paris 911 direncanakan akan berangkat ke Jakarta dalam waktu dekat untuk menggelar konferensi pers bersama Hotman Paris Hutapea. Agenda tersebut bertujuan membuka fakta kasus ke publik secara luas sekaligus mendorong pengawasan masyarakat terhadap proses hukum agar perkara ini ditangani secara serius hingga tuntas.
Setelah melakukan perbincangan hangat Tim Hotman Paris 911 melakukan kunjungan ke makam Almarhumah Dwi Putri Aprilian Dini, dan berdoa semoga Almarhumah di ampuni dosanya, dilapangkan kuburnya dan di masukan ke Surga.
Sementara itu Keluarga besar almarhumah Dwi Putri menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan Tim Hotman Paris 911 dan berharap pendampingan tersebut menjadi jalan untuk menegakkan keadilan bagi almarhumah. (Kodri)





