Lampung Barat, KabarSejagat.com – Konflik antara manusia dan satwa liar, khususnya harimau Sumatera, yang kembali terjadi di wilayah Lampung Barat memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila), Dr. Yusdianto, S.H., M.H., yang secara terbuka mengecam kinerja Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Jumat 11 Juli 2025.
Dalam pernyataan tegasnya, Yusdianto menyebut bahwa kedua lembaga tersebut selama ini hanya bersifat eksklusif dan tidak menunjukkan sikap inklusif dalam menangani konflik satwa yang kian sering terjadi dan memakan korban.
“Saya melihat BKSDA dan TNBBS hanya berperan seperti tukang arsip yang sibuk mencatat jumlah satwa, cakupan kawasan, dan data tanaman, tanpa aksi nyata di lapangan. Padahal fungsi mereka jauh lebih strategis dari itu,” tegasnya kepada awak media.
Yusdianto menilai bahwa tidak ada tindakan konkret dari dua lembaga negara tersebut setiap kali konflik terjadi. Ia menyoroti peristiwa terbaru di Lampung Barat sebagai contoh nyata dari lemahnya respons dan koordinasi lapangan.
“Setiap ada konflik, yang keluar hanya data, bukan solusi. Ini bukan sekadar soal pencatatan ekosistem, ini menyangkut nyawa manusia dan keberlangsungan satwa liar,” katanya dengan nada kecewa.
Akademisi yang juga dikenal aktif dalam isu-isu sosial dan hukum lingkungan itu menekankan bahwa BKSDA dan TNBBS seharusnya menjadi pelopor dalam menggalang sinergi lintas sektor — mulai dari pemerintah provinsi, kabupaten, TNI/Polri, tokoh masyarakat, hingga organisasi non-pemerintah (NGO).
“Ranah permasalahan ini ada di pundak mereka. Jadi mereka tidak bisa bekerja sendiri atau diam. Mereka harus aktif dan progresif mengajak semua pihak menyusun langkah strategis dalam penanganan konflik,” imbuhnya.
Lebih jauh, Yusdianto juga mendesak BKSDA dan TNBBS untuk segera mengeluarkan peta zona rawan konflik satwa secara detail dan melakukan edukasi serta sosialisasi intensif kepada masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah penyangga hutan.
“Publik perlu tahu mana wilayah merah, kuning, dan hijau. Jangan sampai masyarakat terus jadi korban karena kurangnya informasi. Edukasi itu penting, dan sanksi juga harus tegas bagi pelanggar, tapi tentu dengan pendekatan kolaboratif, bukan represif,” jelasnya.
Menurutnya, peran masyarakat lokal dalam konservasi harus dioptimalkan, namun hal itu hanya akan berhasil jika masyarakat merasa dilibatkan, dilindungi, dan diberikan pemahaman yang cukup.
Yusdianto mengingatkan, konflik manusia dan satwa bukan persoalan sepele yang bisa dibiarkan menjadi rutinitas tragis. Negara, melalui lembaga-lembaga yang ditunjuk, harus hadir secara nyata.
“Jangan biarkan konflik ini terus berulang tanpa penanganan sistemik. BKSDA dan TNBBS harus segera bangun dari tidur panjangnya. Jangan biarkan mereka jadi lembaga negara yang eksklusif, yang hanya sibuk di balik meja, saat di luar sana nyawa masyarakat terancam,” pungkasnya. (Kodri)





