Pemkab Pesisir Barat Sampaikan Nota Pengantar Keuangan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023

Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Bupati Dr. Drs. Agus Istiqlal, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan agenda penyampaian nota pengantar keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023

Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I, Ripzon Efendi tersebut dihadiri 20 dari 25 anggota DPRD. Selain itu turut hadir juga para Asisten, Staf Ahli Bupati, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pesibar, dan para camat.

Dalam sambutan Bupati, yang disampaikan Wakil Bupati Zulqoni mengatakan bahwa penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023, dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2023.

“Penyesuaian APBD dapat dilakukan dengan memperhatikan perkembangan dan/atau perubahan keadaan yang dibahas secara bersama-sama oleh DPRD dengan pemerintah daerah dalam rangka prakiraan perubahan atas APBD tahun anggaran yang bersangkutan apabila terjadi, Pertama, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD. Kedua, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Ketiga, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan. Keempat, keadaan darurat. Dan kelima, keadaan luar biasa,” papar Wakil Bupati.

Atas dasar rencana kerja, lanjut Wakil Bupati, maka disusunlah Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD dan kemudian akan ditindaklanjuti dengan menyusun rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Admin