Pesisir Barat, KabarSejagat.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat akan menggelar prosesi penyerahan Petikan Surat Keputusan (SK), penandatanganan perjanjian kerja, serta pengucapan sumpah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Agenda pengukuhan tersebut direncanakan berlangsung pada hari Rabu, 31 Desember 2025, Pukul 07.00 WIB – selesai, bertempat di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Kegiatan ini menjadi tahapan penting dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu, sekaligus menandai dimulainya pelaksanaan tugas secara resmi di lingkungan Pemkab Pesisir Barat.
Surat undangan bernomor 800/4449/IV.04/2025 yang diterbitkan Sekretariat Daerah menegaskan bahwa seluruh calon PPPK wajib hadir tepat waktu mengingat agenda tersebut bersifat resmi dan strategis bagi kelanjutan penugasan.
Untuk kelancaran pelaksanaan, para peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum acara dimulai. Selain itu, panitia juga menetapkan ketentuan berpakaian sebagai berikut:
- Baju KORPRI
- Celana panjang/rok hitam polos (bukan jeans)
- Jilbab hitam bagi perempuan yang mengenakan jilbab
- Peci hitam bagi laki-laki
Ketentuan tersebut diterapkan guna menjaga keseragaman, kerapian, dan wibawa prosesi pengukuhan.
Pelaksanaan sumpah PPPK Paruh Waktu ini diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen aparatur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan diterbitkannya SK dan penandatanganan perjanjian kerja, para PPPK Paruh Waktu akan resmi bertugas sesuai bidang masing-masing, sekaligus mendukung peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Pengukuhan ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia dan mendorong pemerintahan yang semakin responsif dan profesional. (Joni)







